Maret 2018, NTP 88,30 Turun 1,28% - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 melalui link http://s.bps.go.id/SKD1903_2025

Untuk permintaan data dapat mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bangka Barat setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB atau email bps1903 @bps.go.id dengan subyek: Permintaan Data

Saat ini Publikasi Kabupaten Bangka Barat Dalam Angka 2025 dan publikasi lainnya telah tersedia dan dapat diunduh secara gratis di sini.

Maret 2018, NTP 88,30 Turun 1,28%

Maret 2018, NTP 88,30 Turun 1,28%Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 April 2018
Ukuran File : 0.31 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani secara umum tercatat sebesar 88,30 atau
mengalami penurunan sebesar 1,28 persen dibanding bulan
sebelumnya yang mencapai 89,44. Penurunan NTP dikarenakan
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami
penurunan sebesar 0,98 persen lebih kecil dari naiknya Indeks
Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,38 persen 
 
• NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 90,44;
Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 96,94; Subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 81,05; Subsektor
Peternakan   (NTP-T)   sebesar   92,64;   Subsektor   Perikanan
(NTP-P) sebesar 111,54 dengan Kelompok Perikanan Tangkap
(NTN) sebesar 114,13 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi)
sebesar 94,22. 
 
• Daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
mengalami   inflasi sebesar 0,38 persen disebabkan naiknya 
tujuh kelompok konsumsi rumah tangga. 
 
•  NTUP sebesar 98,28 atau turun sebesar 0,98 persen dibanding
NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 97,32.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat (BPS-Statistics of Bangka Barat Regency)Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat-Kp. Daya Baru Pal 4 Muntok

Telp (0716) 7323068

Faks (0716) 7323068

Mailbox : bps1903@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik