Agustus 2021, Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,28 persen dengan IHK 109,32. Inflasi tahun kalender sebesar 2,51 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 4,69 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 melalui link http://s.bps.go.id/SKD1903_2025

Untuk permintaan data dapat mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bangka Barat setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB atau email bps1903 @bps.go.id dengan subyek: Permintaan Data

Saat ini Publikasi Kabupaten Bangka Barat Dalam Angka 2025 dan publikasi lainnya telah tersedia dan dapat diunduh secara gratis di sini.

Agustus 2021, Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,28 persen dengan IHK 109,32. Inflasi tahun kalender sebesar 2,51 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 4,69 persen

Agustus 2021, Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,28 persen dengan IHK 109,32. Inflasi tahun kalender sebesar 2,51 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 4,69 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 1.18 MB

Abstraksi

  • Pada Agustus 2021 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,28 persen dengan IHK 109,32. Dari 90 kota IHK, 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 108,48 dan terendah terjadi di Tanjung sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 108,17. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 107,20 dan terendah terjadi di Meulaboh, Sukabumi, dan Timika sebesar 0,03 persen.
  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,26 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,32 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,37 persen; kelompok transportasi sebesar 0,56 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,64 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,44 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran serta kelompok pakaian dan alas kaki tidak mengalami perubahan.
  • Tingkat inflasi tahun kalender sebesar 2,51 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 4,69 persen.
  • Kelompok  energi  pada  Agustus  2021  mengalami  inflasi sebesar 0,31 persen dengan IHK sebesar 100,90. Sementara itu, komponen bahan makanan pada Agustus 2021 mengalami inflasi sebesar 0,34 persen dengan IHK 114,77.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat (BPS-Statistics of Bangka Barat Regency)Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat-Kp. Daya Baru Pal 4 Muntok

Telp (0716) 7323068

Faks (0716) 7323068

Mailbox : bps1903@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik