Pada Juli 2020 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,26 persen
dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,12. Dari 90 kota IHK, 29
kota mengalami inflasi dan 61 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi
terjadi di Timika sebesar 1,45 persen dengan IHK sebesar 106,95 dan
terendah terjadi di Jember dan Banyuwangi sebesar 0,01 persen. Sementara
itu deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,09 persen dengan
IHK sebesar 107,21 dan terendah terjadi di Gunungsitoli, Bogor, Bekasi,
Luwuk, dan Bulukumba sebesar 0,01 persen.
Inflasi terjadi karena
adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks
kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau
sebesar 0,34 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga
sebesar 0,01 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan
rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok transportasi sebesar
0,69 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,35
persen; kelompok pendidikan sebesar 0,88 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran sebesar 0,16 persen; dan kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,13 persen. Kelompok
kesehatan dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak
mengalami perubahan. Tidak ada kelompok yang mengalami deflasi. Tingkat
inflasi tahun kalender Juli 2020 sebesar 0,65 persen dan tingkat
inflasi tahun ke tahun (Juli 2020 terhadap Juli 2019) sebesar 0,88
persen.Kelompok energi pada Juli 2020 mengalami deflasi sebesar
0,02 persen dengan IHK sebesar 100,45. Sementara itu, komponen bahan
makanan pada Juli 2020 mengalami inflasi sebesar 0,24 persen dengan IHK
104,52.