Pada September 2020 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar
0,20 persen dengan IHK 104,63. Dari 90 kota IHK, 34 kota mengalami
inflasi dan 56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di
Gunungsitoli sebesar 1,00 persen dengan IHK sebesar 104,96 dan terendah
terjadi di Pekanbaru dan Pontianak sebesar 0,01 persen. Sementara itu
deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dengan IHK
sebesar 106,50 dan terendah terjadi di Bukittinggi, Jember, dan
Singkawang sebesar 0,01 persen.
Inflasi terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok
pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,47
persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,13 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,14 persen;
serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,97 persen.
Sebagian kelompok pengeluaran lainnya mengalami deflasi yaitu kelompok
pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; dan kelompok
transportasi sebesar 0,27 persen. Sementara itu, kelompok informasi,
komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya;
kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran tidak mengalami perubahan. Tingkat inflasi
tahun kalender September 2020 sebesar 0,18 persen dan tingkat inflasi
tahun ke tahun (September 2020 terhadap September 2019) sebesar 0,67
persen.Kelompok energi pada September 2020 mengalami deflasi
sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 100,39. Sementara itu, komponen
bahan makanan pada September 2020 mengalami inflasi sebesar 0,49 persen
dengan IHK 102,57.