Pada Oktober 2020 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,45
persen dengan IHK 105,10. Dari 90 kota IHK, 66 kota mengalami inflasi
dan 24 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sibolga
sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 104,43 dan terendah terjadi di
DKI Jakarta, Cirebon, Bekasi, dan Jember sebesar 0,01 persen. Sementara
itu deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,81 persen dengan
IHK sebesar 105,12 dan terendah terjadi di Surabaya sebesar 0,02 persen
dengan IHK sebesar 104,03.
Inflasi terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok
pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,30
persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,05 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar
0,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,16 persen; kelompok rekreasi,
olahraga, dan budaya sebesar 0,13 persen; kelompok penyediaan makanan
dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen; serta kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,02 persen. Sebagian kelompok
pengeluaran lainnya mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok
transportasi sebesar 0,22 persen; dan kelompok informasi, komunikasi,
dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen. Sementara itu, kelompok
pendidikan tidak mengalami perubahan. Tingkat inflasi tahun
kalender Oktober 2020 sebesar 0,63 persen dan tingkat inflasi tahun ke
tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 1,06 persen.Kelompok
energi pada Oktober 2020 mengalami deflasi sebesar 0,25 persen dengan
IHK sebesar 100,14. Sementara itu, komponen bahan makanan pada Oktober
2020 mengalami inflasi sebesar 1,60 persen dengan IHK 104,21.